Oleh :
Wilisda A. Datau, Aprilia Ahmad, Nurul Fathia, Nurjaini A. Kabulu, Sulfani, Nurhajira Dwi Alvionita, Eka Septianingsih Husain, Windrista Minahali & Dr. Pupung Puspa Ardini, S.Pd., M.Pd., MCE
(Jurusan PG PAUD - FIP - UNG)
Umumnya mengenalkan Pendidikan seksualitas pada anak sejak dini masih di angggap hal tabu untuk diberikan pengetahuannya kepada anak suai dini. Tetapi, di zaman sekarang ini tidak dapat dipungkiri atau dihindari lagi jika kekerasan seksualitas kepada anak-anak masih kerap terjadi di keseharian atau di lingkungan sekitar kita. Dan tanpa sadar orang dewasa juga sering melakukan adanya pelanggaran seksualitas. Hal ini juga ditunjukan dari data KPAI dimana pada data tersebut menunjukkan pada tahun 2013, dari 2.637 angka kekerasan terhadap anak terjadi, dimana 48% anak atau sekitar 1.266 mengalami kekerasan sejak dini, hal ini dapoat t5erjadi dikarenakan kurangnya edukasi mengenai sex yang diberikan baik itu kepada anak maupun kepada orang dewasa, untuk itu Artikel berbasis kajian litearure ini membahas atau menganalisis terkait penting nya mengenalkan sex educations pada anak usia dini
Perkembangan seksualitas adalah salah satu dari banyak aspek yang harus dipenuhi. Apabila yang disampaikan dapat mendorong anak untuk melakukan hal yang tidak diinginkan, orang dewasa seringkali menganggap hal yang demikian sebagai hal yang kotor, risih, dan memalukan.
Pendidikan seksualitas harus ditanamkan sejak dini untuk memahami anak dan melindungi mereka dari kejahatan. Perkembangan seksualitas ini sendiri harus diajarkan dengan nilai-nilai yang mendukung pertumbuhan individu, terutama pada anak usia dini.
Pendidikan seks harus memberikan bimbingan yang tepat kepada anak-anak agar dapat berperilaku dengan tepat dan sesuai dengan perkembangan usia mereka. Tujuan pendidikan seks bukanlah untuk membangkitkan rasa ingin tahu atau hasrat untuk mencoba hubungan seksual dengan anak di bawah umur. Sebaliknya, tujuan pendidikan seks adalah untuk mengajarkan generasi muda tentang wacana seksualitas dan akibatnya jika hal ini dilakukan tanpa mengindahkan keyakinan agama, aturan, atau norma.
Pendidikan seksual sangat penting untuk anak-anak, bukan hanya untuk orang dewasa. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menyatakan bahwa tujuan perlindungan anak adalah untuk menjamin hak-hak anak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang dengan baik, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Undang-undang tersebut juga menyatakan bahwa tujuan perlindungan anak adalah untuk menjamin bahwa anak-anak dilindungi dari kekerasan dan penyalahgunaan narkoba.
Sebenarnya ada sejumlah alasan terutama bagi orang tua untuk menghindari atau mengajarkan anak-anak mereka tentang pendidikan seks sejak dini. Beberapa di antaranya adalah keyakinan orang tua bahwa seks adalah sesuatu yang tidak pantas ketika dibicarakan secara umum, dan kekurangan pengalaman orang tua untuk memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang pendidikan seksual (Amaliyah et al., 2017).
Karena perkembangan seksual anak berkembang sejak lahir, pendidikan seks juga harus diberikan kepada anak-anak sejak dini, bahkan mulai dari usia 0-3 tahun (Tampubolon et al., 2019).
Hal ini dilakukan karena pendidikan seks kepada anak harus diberikan secara bertahap sesuai dengan perkembangan anak. Pendidikan seks dapat diajarkan mulai dari hal-hal dasar hingga menjadi kebiasaan sehari-hari (Jatmikowati, T. E., Angin, R., & Ernawati, 2015).
Banyak kasus pelecehan seksual yang dialami oleh anak-anak usia dini menunjukkan bahwa anak-anak kurang memahami pendidikan seks, seperti membedakan perlakuan kasih sayang dengan perlakuan yang tidak wajar, dan belum dapat membedakan sentuhan yang boleh dan tidak boleh (bagian tubuh yang boleh disentuh orang lain).
Orang tua yang seharusnya memberikan perlindungan dan perhatian kepada anak mereka masih merasa tidak masuk akal untuk mengajarkan anak mereka tentang seks sejak dini. Namun, dengan memberikan pendidikan seks sejak dini kepada anak-anak, diharapkan anak-anak tidak menggunakan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan untuk mendapatkan informasi yang benar tentang pendidikan seks (El-Qudsy, 2012).
Finkelhor (2009) menyatakan bahwa tujuan pendidikan seks untuk mencegah pelecehan seks terhadap anak adalah untuk mengajarkan anak-anak untuk mengidentifikasi situasi berbahaya dan mencegahnya terjadi. Pendidikan seks juga bertujuan untuk mengajarkan anak-anak tentang sentuhan yang tidak baik, bagaimana menolak atau mengakhiri interaksi dengan pelaku atau individu yang mencurigakan, serta bagaimana meminta bantuan.
Menurut Boyke D N dalam Madani Y(2003), pendidikan seks pada anak-anak bukan hanya mengajarkan cara berhubungan seks semata-mata. Sebaliknya, pendidikan seks pada anak-anak berfokus pada memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang fungsi alat sexsual dan masalah naluri alamiah yang mulai muncul. Ini termasuk memberikan pendidikan tentang pentingnya menjaga dan memelihara organ intim mereka, serta memberikan pemahaman tentang perilaku pergaulan yang sehat dan bahaya yang dapat terjadi.
Sebagian besar responden mengajarkan anak berdasarkan pengalaman mereka sendiri dengan pemberian pendidikan seks kepada anak-anak, seperti yang dialami oleh para ayahanda dan ibunda saat anak-anak masih kecil dari ibu bapak mereka. Mereka percaya bahwa tidak mungkin mengajarkan pendidikan seks kepada anak-anak mereka, karena banyak hal yang perlu dibiasakan daripada diajarkan. Pendapat ini jelas berasal dari salah memahami apa yang dimaksud dengan pendidikan seks pada orang tua.(*)