SETDA - Standar pelayanan merupakan pedoman penyelenggaraan layanan dan menjadi tolak ukur penilaian kualitas pelayanan yang diberikan. Dalam rangka pengawasan terhadap penerapan standar pelayanan publik pada penyelenggara pelayanan publik dan mengawali tahapan kegiatan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik serta kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024, Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo melalui Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik melaksanakan Pendampingan Awal Bagi OPD Unit Lokus Penilaian Ombudsman dan Unit Lokus Evaluasi PEKPPP Tahun 2024. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo Sri Wahyuni D. Matona, S.STP, M.Si, Rabu (8/5) di Ruang Reformasi.
Dalam arahannya Sri Wahyuni menyampaikan bahwa pada kegiatan ini Biro Organisasi mengundang beberapa OPD terkait yang menjadi lokus penilaian dan lokus evaluasi yakni Dinas PM-PTSP Provinsi Gorontalo, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, RSUD Ainun Habibie dan UPTD P3D Kabupaten Gorontalo selaku UPTD Badan Keuangan Provinsi Gorontalo serta Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo kaitannya dengan pengawalan terhadap website dan pengelolaan pengaduan melalui SP4N LAPOR.
“Namun, jangan sampai kita lengah dengan nilai yang tinggi ini. Walaupun sudah berada pada nilai yang tinggi, tapi bagi 5 unit lokus penilaian masih ada catatan-catatan rekomendasi yang disampaikan dari Ombudsman yang harus segera dibenahi dan dilakukan perbaikan. Dalam hal ini ada 4 dimensi penilaian yakni dimensi input, dimensi proses, dimensi output, dan dimensi pengaduan” imbuhnya.
Disela-sela arahannya Sri Wahyuni menyampaikan pada pertemuan kali ini perlu diingatkan kembali terkait dengan hasil penyelenggaraan pelayanan publik. Yang pertama untuk Ombudsman kita Provinsi Gorontalo pada tahun 2023 sudah berhasil meraih Zona Hijau dengan total nilai 83.36 kategori B dengan opini Kualitas tinggi. Begitu pula dengan hasil PEKPPP 2023, Provinsi Gorontalo berhasil meraih peringkat 8 nasional dengan rata-rata Indeks Pelayanan Publik mencapai 4,24 pada kategori Sangat Baik.
“Berharap semangat dari teman-teman untuk menyiapkan segala hal terkait dengan evidence/bukti dukungnya, sehingga ketika data-data atau evidencenya diminta kita sudah siap semuanya dan dapat menggeser paradigma bahwa ini bukan hanya penilaian diatas kertas saja”. harap Sri Wahyuni. (*)