GORONTALO - BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) Daerah Triwulan I Tahun 2026. Acara yang berlangsung khidmat ini digelar di Handaleya, Limboto, pada Jumat (24/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Kepala Badan Keuangan beserta jajaran, Kepala Dinas Pendidikan beserta jajaran, serta perwakilan dari RSUD setempat.
Dalam sambutannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Mayudin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh mitra pemerintah daerah atas keterlambatan pelaksanaan rekonsiliasi untuk Triwulan I. Ia menjelaskan bahwa agenda yang seharusnya rampung pada bulan Maret tersebut terhambat oleh penyesuaian waktu kerja selama masa transisi.
"Kami memohon maaf sebelumnya, rekonsiliasi iuran ini sebenarnya terjadwal pada bulan lalu. Namun, karena bertepatan dengan momen bulan suci Ramadan dan Idul Fitri, serta adanya pemotongan jam kerja, koordinasi kami menjadi kurang maksimal sehingga baru bisa terlaksana hari ini," ujar Mayudin dalam arahannya.
Meski terjadi pergeseran jadwal pada periode pertama, Mayudin menegaskan komitmennya untuk kembali pada jalur linimasa yang telah ditetapkan oleh aturan yang berlaku. Ia menargetkan agar rekonsiliasi untuk periode berikutnya dapat berjalan lebih cepat.
"Untuk Triwulan II, kami mengupayakan sebesar-besarnya agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan pada bulan Juni mendatang. Hal ini penting agar proses administrasi dan iuran wajib tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur dalam arahanya memberikan apresiasi tinggi terhadap keterbukaan informasi yang ditunjukkan oleh BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Sekda mengungkapkan bahwa komunikasi yang terjalin saat ini jauh lebih transparan dibandingkan periode-periode sebelumnya. Menurutnya, keterbukaan ini menjadi titik awal yang positif untuk menghilangkan prasangka dan hambatan administratif antar instansi.
Sugondo menjelaskan bahwa forum rekonsiliasi ini sangat efektif untuk menyelaraskan data dan informasi keuangan. Ia mengakui bahwa sebelumnya sering terjadi miskomunikasi terkait kesiapan dana dan proses pembayaran iuran.
"Kami merasakan BPJS saat ini sangat transparan. Awalnya mungkin ada rasa saling curiga atau ketidaknyamanan, seolah BPJS tidak melayani dengan baik atau kami yang dianggap tidak mau membayar, padahal uangnya sudah siap. Melalui komunikasi ini, semua informasi menjadi jelas," ungkap Sekda Sugondo.
Kegiatan ini diharapkan mampu memastikan validitas data iuran wajib PPU PN sehingga hak-hak jaminan kesehatan bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo tetap terjamin tanpa kendala administratif. (*)