Gorontalo, Go-Pena.id - Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Ismail Pomalingo menerangkan mengenai prioritas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Menurut Ismail, tahun 2023 ini pemerintah fokus pada seleksi PPPK untuk format guru dan tenaga kesehatan.
Ismail mengatakan, peserta seleksi PPPK merupakan peserta dengan pengalaman kerja. Berarti, mereka peserta seleksi PPPK merupakan tenaga honorer atau Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) yang saat ini sementara bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
"TPK ada guru, kesehatan, administrasi, dan teknis. Yang dibuka baru guru, kesehatan dan teknis mereka sementara bersiang mereka. Untuk Administrasi yang perkantoran belum dibuka karena PPPK dikhususkan untuk jabatan fungsional. Jabatan fungsional adalah jabatan keahlian. Kalau jabatan administarsi bukan jabatan keahlian," ujar Ismail.
Ismail menjelaskan, seleksi PPPK juga merupakan langkah pemerintah dalam mengalihkan status tenaga honorer menjadi PPPK atau ASN. PPPK bakal menjalani kontrak selama 5 tahun di lingkungan pemerintah Provinsi Gorontalo. (IP-03/ifah)