Gorontalo - (Go-Pena.id) - Minuman Keras atau yang lebih dikenal dengan miras sangat membawa dampak negatif di lingkungan masyarakat. Efek besar yang ditimbulkan oleh miras itu sendiri dapat dilihat dari adanya tindakan-tindakan kriminalitas yang sering terjadi dan dapat membahayakan. Dengan demikian, DPRD Kota Gorontalo menegaskan bahwa tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar atau penjual miras yang ada di Kota Gorontalo.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa saat diwawancarai media pada, Kamis (06/03).
"Untuk penjual minuman keras yang ada di Kota Gorontalo tidak punya ruang. Karena dari seluruh persoalan-persoalan yang ada, kebanyakan berawal dari miras,"tegasnya.
Sementara itu, untuk menghindari adanya konsumsi miras yang terjadi di lingkungan masyarakat, akan dibentuk remamuda masjid untuk membangun karakter.
"Remamuda ini akan dibentuk dan akan menjadi corong. Tidak hanya itu, Walikota juga tadi menyampaikan akan membentuk satgas narkoba dan minuman keras. Semoga dengan upaya kita hari ini akan meminimalisir persoalan-persoalan yang ada di Kota Gorontalo dan kami DPRD sangat mendukung adanya hal-hal positif seperti ini,"tutup Irwan Hunawa. (SA)