Selasa 28 Agustus 2022
PEMPROV - Sebanyak 10 Juta bendera merah putih dibagikan pemerintah Provinsi Gorontalo ke masyarakat dalam rangka memperingati Hari kemerdekaan ke 77 Republik Indonesia tahun 2022 ini.
Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer mengatakan, gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih ini juga merupakan tindak lanjut instruksi presiden melalui surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 003.1/4397/SJ.
“Melalui gerakan pembagian 10 juta bendera ini, kami berharap bisa menumbuhkan rasa cinta tanah air, nasionalisme dan patriotisme,” kata Hamka Hendra Noer usai penyerahan secara simbolis bendera merah putih di Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Selasa (2/8/2022).
Dirinya berharap seluruh pihak mulai dari forkopimda hingga organisasi masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam membagikan bendera merah putih tersebut ke masyarakat agar bisa segera digunakan hingga tanggal 31 Agustus 2021.
Hamka Hendra Noer juga mengimbau agar seluruh masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih di halaman rumah masing masing, tidak hanya secara simbolik namun juga perlu adanya internalisasi.
“Bulan Agustus ini adalah hari di mana kita merayakan kemerdekaan kita sebagai bangsa Indonesia. Jadi bendera ini tidak hanya dipasang secara simbolis, tapi juga disertai dengan rasa nasionalisme di dalam hati kita,” katanya menandaskan. (*)