Gorontalo - (Go-Pena.id) - Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo yakni Idris Usuli menanggapi terkait dengan pelanggaran yang sempat beredar.
Tanggapan tersebut disampaikan oleh Idris Usuli saat diwawancarai media usai dirinya mengikuti rapat pleno terbuka terkait dengan rekapitulasi hasil perhitungan suara yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Gorontalo pada, Jumat (19/07/2024).
Idris mengatakan terkait dengan hal tersebut, masuknya pelanggaran-pelanggaran yang dimaksud terdiri dari dua yakni hasil pengawasan dan yang kedua berdasarkan hasil laporan masyarakat.
"Berdasarkan hasil laporan masyarakat yang kami terima, harusnya sudah bisa segera ditindaklanjuti, namun kami jadikan informasi awal karena datang melapor tetapi tidak mau menandatangani laporan,"ucapnya.
Sementara itu, terkait dengan pelanggaran tersebut dirinya menambahkan bahwa Bawaslu Pohuwato dan Boalemo saat ini masih melakukan penelusuran. (SA)