Go-Pena Baner
IKLAN
IKLAN

Monday, 09 June, 2025

Pantarlih di Kabupaten Gorontalo Coklit Pemilih Berusia 113 Tahun

Responsive image
Painem Pemilih berusia 113 Tahun di TPS 2, Desa Sidoharjo, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo.

KPU PROVINSI - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) terus melakukan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) ke masyarakat. Dan salah satu yang menjadi unik adalah Pantarlih melakukan Coklit kepada Pemilih yang sudah berusaia 113 Tahun. Ini namanya Painem, Pemilih di TPS 2, Desa Sidoharjo, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo. 
Ada juga pemilih dengan nama Gamaru  Halidu, umur 101 tahun, di TPS 01 Desa Isimu Utara, Kec. Tibawa, Kabupaten Gorontalo,  Nonu Dauwano, pemilih di  Kel Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, umur 101 tahun, serta 
Kalima Ajan, di Desa Torosiaje, kec. Popayato barat, pohuwato umur 101 Tahun. 
Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola mengatakan bahwa, pelaksanaan Coklit sudah sepekan dilaksanakan, dan KPU selalu mengingatkan kepada Pantarlih untuk melaksanakan empat tindakan, pertama Menemukan pemilih yg  cocok indentitasnya dgn daftar pemilih, dinyatakan data pemilihnya sesuai. Kedua, Pantarlih menemukan pemilih yg tidak memenuhi syarat, maka dicoret dr daftar pemilih. Ketiga, Pantarlih menemukan indentitas pemilih berubah, pantarlih melakukan ubah data. 
Dan Ke empat, Pantarlih menemukan pemilih yg belum terdaftar, maka didaftar sebagai pemilih baru. 
"Kami juga Berharap pemilih bisa menerima pantarlih untuk melakukan coklit. Dan bagi pantarlih, diharapkan melakukan coklit dengan akurat, konprehensif dan mutakhir, " ujar Sophian Rahmola. (Wawan) 


Share