Go-Pena Baner
IKLAN
IKLAN

Monday, 09 June, 2025

Pemkot Gorontalo Uji Coba Sistem Satu Arah di Kawasan Pusat Perdagangan Mulai 2 Juni 2025

Responsive image
Denah rencana sistem satu arah di Kawasan Perdagangan

PEMKOT - Pemerintah Kota Gorontalo akan memberlakukan lalu lintas sistem satu arah di kompleks pertokoan atau kawasan pusat perdagangan. Rencananya, uji coba penerapannya akan mulai dilaksanakan 2 Juni 2025 pekan depan.
"Kita coba dulu, kalau positif hasilnya kita berlakukan," ungkap Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika diwawancarai usai dirinya membina aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD) di lingkungan Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Senin (26/5/2025) malam di BLY.
Penerapan lalu lintas dengan sistem satu arah di Kota Gorontalo, sudah dilakukan di depan kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan di Jalan Nani Wartabone. Sebelum diberlakukan, di lokasi tersebut, sering terjadi macet. Namun, setelah satu arah diterapkan, kemacetan tak terlihat lagi.
Sama seperti di depan kampus UNG, pemberlakuan satu arah di kompleks pertokoan bertujuan untuk mengurai kemacetan.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dishub Kota Gorontalo, Hermanto Saleh ketika diwawancarai pewarta. Dia juga membeberkan rute satu arah di kawasan pusat perdagangan.
Mulai dari Jalan Letjen Suprapto. Kendaraan bermotor hanya bisa melintasi dari arah utara menuju ke selatan atau gapura kompleks Toko Sama Jaya hingga persimpangan toko obat Maloluli dan tak bisa lurus ke arah Pasar Jajan atau Jembatan Siendeng.
"Karena disitu satu arahnya dari selatan menuju ke utara. Di situ satu arahnya sudah berlaku sejak lama," ungkap Hermanto.
Selanjutnya di Jalan S. Parman. Menurut dia, kendaraan bermotor hanya bisa dari arah selatan menuju utara atau dari simpang empat Warkop Ajama lurus hingga ke persimpangan traffic light Apotik Sehat Baru.
"Berikut untuk di Jalan MT. Haryono. Dari simpang empat gapura atau Pasar Jajan Lama satu arah menuju hingga simpang empat Toko Listar dan tak bisa lurus menuju simpang empat Toko Obat Maloluli. Mobil, motor, bentor dan pesepeda juga tidak dibenarkan belok kiri menuju Informa. Kendaraan hanya bisa belok ke kanan arah Karsa Utama," jelas Hermanto panjang lebar. (*)

 


Share