GORONTALO (Go-Pena) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, menggelar rapat pleno terbuka, Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Gorontalo tahun 2024, Jumat (6/12/2024).
Rapat pleno terbuka ini dipimpin oleh ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola dan didampingi oleh empat anggota KPU lainnya, Hendrik Imran, Ipan Hamzah, Roy Hamrain, dan Risan Pakaya. Serta diawasi oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo, dan saksi dari masing-masing Paslon. Hadir juga unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo. Setiap KPU Kabupaten/Kota membacakan masing-masing hasil rekapitulasinya. Dan hasil dari seluruhnya, Paslon 1 Tony - Marten memperoleh 193.222 suara. Paslon 2 Nelson - Kris memperoleh 104.050 suara dan Paslon 3 Hamzah Isa - Bahmid memperoleh 88.794 suara, sementara Paslon nomor urut 4 Gusnar Ismail - Idah Syahidah RH memperoleh 295.983 suara sah.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola menyampaikan bahwa, saat ini KPU menetapkan suara sah dari setiap Paslon.
"Pelaksanaan rekapitulasi ini berjalan dengan sukses dan lancar, dan kami perlu tegaskan bahwa ini adalah pleno pengesahan suara hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, " ujar Sophian.
Ia menjelaskan bahwa penetapan hasil perolehan suara ini dilakukan pada hari Jum'at 6 Desember 2024, pukul 14.28 Wita.
"Dalam Juknis kita harus menuliskan waktu secara detail, karena itu akan menjadi salah satu dasar menetapkan waktu gugatan di Mahkamah Konstitusi, dalam Perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah. Waktunya 3 kali 24 Jam, " pungkasnya. (Wan)