Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menerapkan sistem satu arah di dua ruas jalan utama, yakni Jalan Nani Wartabone (eks Jalan Panjaitan) dan Jalan Jenderal Sudirman. Uji coba rekayasa lalu lintas ini dijadwalkan mulai 2 Mei 2025.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan mengurangi kemacetan dan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, khususnya di kawasan padat aktivitas seperti Universitas Negeri Gorontalo (UNG) hingga Bundaran Tugu Saronde.
"Rekayasa ini kami lakukan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas dan mengantisipasi kepadatan kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk," ujar Hermanto Saleh.
Sesuai skema baru, kendaraan dari simpang UNG diarahkan bergerak ke selatan melalui Jalan Nani Wartabone hingga Bundaran Tugu Saronde. Sedangkan Jalan Jenderal Sudirman akan diberlakukan satu arah dari timur ke barat hingga Simpang Tiga RRI. Dishub juga telah memasang rambu-rambu baru di sepanjang jalur tersebut sebagai panduan bagi pengendara.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, turut mendukung penuh langkah ini. Ia menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata kota agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
"Penataan lalu lintas ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan Kota Gorontalo yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan mematuhi aturan yang diterapkan," ungkap Adhan Dambea.
Adhan juga menambahkan, selama masa uji coba, pemerintah akan terus memantau efektivitas sistem satu arah ini dan terbuka terhadap masukan dari masyarakat.
Dishub Kota Gorontalo mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi aturan baru ini dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran bersama. (*)