Gorontalo, Go-Pena.id - Sebanyak 67 peserta dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada formasi kesehatan. Peserta yang dinyatakan lolos ini memiliki profesi kesehatan yang bermacam-macam mulai dari administrator kesehatan, apoteker, bidan, dokter dan profesi kesehatan lainnya.
Mereka yang dinyataan lolos seleksi akan ditempati di sejumlah lingkungan kerja kesehatan pemerintah Provinsi Gorontalo. Yaitu Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Rumah Sakit Haris Ainun Habibie dan Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Gorontalo.
Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Ismail Pomalingo mengatakan, 67 peserta yang lolos PPPK saat ini tinggal menunggu Nomor Induk Pegawai.
"Jadi kemungkinan pppk itu kan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Jadi kami membuat perjanjian kerja dengan mereka itu 5 tahun. Kontrak dengan mereka 5 tahun," ujar Ismail.
SK mengenai pengumuman hasil seleksi penerimaan PPPK tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo diumumkan melalui surat nomor: 810.5/BKD/04/I/200/2023 dan ditandatangani langsung oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer. (IP-03/ifah)