GORONTALO (Go-Pena.id) - Kedisiplinan dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Provinsi Gorontalo menjadi perhatian yang serius dari Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya.
Untuk itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo siap menjadi pelopor kedisiplinan ASN.
"Kedisiplinan ASN ini memang menjadi tanggung jawab dari BKD, sehingga itu, BKD nantinya siap untuk menjadi pelopor kedisiplinan ASN tersebut," kata Kepala BKD Zukri Suratinojo.
Pihak BKD melaporkan sejauh ini rekapitulasi kehadiran pegawai, ada dua kasus yang melanggar disiplin periode Januari – April dan sudah ditindak lanjuti. Periode Mei-Juni dalam ranger 1 – 5 hari, terdapat juga dua pegawai yang melanggar. Namun, klarifikasi sementara yang bersangkutan sedang merawat orang tua yang sakit. Menurut Ismail jika terdapat hal hal urgent seperti alasan tersebut, harusnya mengambil cuty ASN atau izin dengan alasan.
Untuk itu Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, menjadi pelopor disiplin pegawai. Menurutnya, BKD yang merupakan penanggungjawab kepegawaian harus bisa memberi contoh yang baik untuk seluruh ASN.
“Kalau di Agama itu khususnya untuk kita yang muslim, jika memerintahkan orang untuk displin kemudian dia tidak disiplin, dosanya lebih berat. Jadi saya inginkan Badan Kepegawaian tidak ada yg mengeluh karena terlambat. Karena kitalah yang memantau, menyuarakan, menyampaikan, bahwa disiplin itu baik,” ujar Ismail. (*)