Go-Pena Baner

Tuesday, 24 February, 2026

BKD Sosialisasikan Pengelolaan Kinerja ASN Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022

Responsive image
Sosialisasi Pengelolaan Kinerja ASN Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022

GORONTALO (Go-Pena.id) - BKD Provinsi Gorontalo melalui bidang Penilaian Kinerja dan Penghargaan (PKP) menggelar kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN berdasarkan Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dijadwalkan selama 3 hari mulai Rabu tanggal 24 hingga Jum’at tanggal 26 Mei 2023, bertempat di Meeting Room Villa Kencana Boalemo. 
Tidak tanggung-tanggung kegiatan ini mengundang sejumlah peserta yang tidak kurang dari 200 orang terdiri dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berikut Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari OPD yang ada dibawahnya, juga turut menghadirkan unsur Satuan Pendidikan (SMA/SMK/SLB dan MA) di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Mereka yang diharapkan hadir adalah para pejabat pengawas pada unit pengelola kepegawaian dan para admin aplikasi Siransija,” jelas  Kepala Bidang PKP Firto Nento. “Alhamdulillah pada hari pertama acara ini disambut antusias oleh teman-teman kita dari lingkup OPD. Ini tergambar dari jumlah peserta yang hadir melebihi target yang kami rencanakan. Dari 90 peserta yang diundang ternyata yang hadir 118 orang, ” jelas Firto menambahkan.
Mengkonfirmasi antusiasme peserta ini, Dahlan Thalib, SH selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olah Raga menyampaikan apresiasinya kepada BKD atas pelaksanaan kegiatan ini. “Selama bertahun-tahun kami menanti kegiatan ini dilaksanakan. Kenapa? Karena sistem Pengelolaan Kinerja ini disamping sangat teknis, juga merupakan sesuatu yang baru berkenaan dengan perubahan regulasi yang terjadi beberapa tahun ini”, papar Dahlan dengan antusias.
Tidak ingin menyia-nyiakan kesempatan ini, BKD tidak hanya membahas pengelolaan kinerja saja, tapi juga turut membahas prosedur penanganan disiplin, netralitas pegawai ASN, tata cara cuti pegawai ASN dan penghargaan ASN. Adapun narasumber yang terlibat sebagai pemateri adalah para pejabat fungsional dan pelaksana di lingkup Bidang PKP itu sendiri. (*) 


Share