Kota Gorontalo, Go-Pena.id - Sebanyak 26 Kepala Sekolah SMA/SMK sederajat di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo telah mendapatkan SK penugasan guru sebagai kepala sekolah (kepsek) dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo.
Setelah menerima SK, selanjutnya para Kepsek ini dilantik oleh Penjabat Gubernur Hamka Hendra Noer bertempat di Aula SMK Negeri 3 Kota Gorontalo, Jumat (3/2/2023).
Kepala Bidang Mutasi dan Informasi ASN, Sofyan Tambipi mengatakan, penerbitan SK oleh BKD berpihak pada aturan Permendikbud 40 tahun 2021.
"Yaitu proses kepegawaian ini dilakukan setelah adanya usulan dari Dinas Dikbudpora (nomenklatur OPD sebelumnya) atas kajian dari tim," ujar Sofyan.
Menurut Sofyan, tim dari Dikbudpora telah melakukan pengkajian dengan melihat potensi, kualifikasi dan kinerja para guru untuk bisa diberikan penugasan menjadi kepsek.
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor : 821.4/BKD/SK/1/126/2023 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala SMA dan SMK di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. (Ip-03/Ifah)