GORONTALO — Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo mendorong penguatan surveilans kesehatan ibu sebagai bagian dari strategi mempercepat penurunan angka kematian ibu (AKI) tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, saat menjadi narasumber pada kegiatan Pertemuan Pendampingan Surveilans dan Evaluasi Program Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak (GKIA) dalam Pelayanan Kesehatan dan Gizi Keluarga, di Hotel Amaris Kota Gorontalo, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 75 peserta dari tiga kabupaten, yakni Kabupaten Gorontalo, Pohuwato, dan Bone Bolango. Peserta terdiri atas pengelola program kesehatan ibu di Dinas Kesehatan, penanggung jawab aplikasi Maternal Perinatal Death Notification (MPDN), serta para bidan koordinator Puskesmas.
Dalam paparannya bertajuk “Penguatan Surveilans dan Respons Kesehatan Ibu sebagai Strategi Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu Tahun 2026”, Anang menekankan bahwa surveilans harus menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan kesehatan ibu yang responsif.
Menurutnya, surveilans tidak boleh hanya berorientasi pada pencatatan dan pelaporan, tetapi harus mampu menghasilkan informasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan dan tindakan nyata.
“Surveilans kesehatan ibu jangan berhenti pada kegiatan pencatatan dan pelaporan. Data harus dikumpulkan, diolah, dianalisis dan diinterpretasikan sehingga menghasilkan informasi yang dapat digunakan untuk menentukan respons dan tindakan nyata dalam mencegah kesakitan dan kematian ibu,” ujar Anang.
Ia menjelaskan, kualitas data merupakan salah satu fondasi utama dalam pelaksanaan program kesehatan. Karena itu, desk review, verifikasi, monitoring dan evaluasi harus dilakukan secara konsisten agar data yang digunakan benar-benar menggambarkan kondisi pelayanan di lapangan.
Data tersebut, lanjutnya, selanjutnya dapat menjadi dasar dalam menyusun kegiatan, menentukan intervensi hingga penganggaran yang berbasis pada kebutuhan dan kondisi nyata.
Anang juga mendorong perubahan paradigma dalam pelaksanaan surveilans. Jika sebelumnya surveilans lebih banyak dipahami sebagai sistem pelaporan, maka ke depan harus dikembangkan menjadi sistem peringatan dini sekaligus instrumen pengambilan keputusan.
“Kita perlu mentransformasikan surveilans dari sekadar sistem pelaporan menjadi sistem peringatan dini dan pengambilan keputusan. Setiap data yang ditemukan harus mampu menjawab apa masalahnya, di mana risikonya, dan respons apa yang harus segera dilakukan untuk mencegah terjadinya kematian ibu,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan surveilans harus terintegrasi dengan pelayanan kesehatan keluarga berdasarkan siklus hidup, mulai dari kesehatan remaja, kesehatan reproduksi, kesehatan ibu, bayi dan balita hingga lanjut usia.
Untuk itu, siklus surveilans perlu dijalankan secara utuh, mulai dari notifikasi, deteksi, verifikasi, analisis, respons, monitoring hingga evaluasi. Dengan mekanisme tersebut, setiap informasi terkait kondisi kesehatan ibu diharapkan dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo memperkuat kapasitas pengelola program kesehatan ibu, penanggung jawab MPDN dan bidan koordinator Puskesmas dalam meningkatkan kualitas surveilans serta mengoptimalkan pemanfaatan data untuk perencanaan dan pelaksanaan intervensi.
Penguatan surveilans, kata Anang, pada akhirnya bukan hanya tentang memperbaiki kualitas data, tetapi memastikan setiap informasi kesehatan ibu mampu berujung pada keputusan dan tindakan yang lebih cepat, tepat, serta berdampak langsung terhadap upaya menyelamatkan kehidupan ibu. (*)