Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo merespons pernyataan Anggota Deprov, Adhan Dambea terkait seleksi terbuka Sekretaris Daerah definitif, mengingat sampai saat ini jabatan sekda masih dijabat oleh Penjabat Sekda.
Kepala BKD, Zukri Surotinojo menanggapi hal tersebut, Zukri mengatakan bahwa kebanyakan orang cepat menyimpulkan sesuatu padahal itu hanyalah bagian terkecil dari yang sesungguhnya terjadi. Namun kata Zukri semua kritikan sangat dibutuhkan untuk kita selalu introspeksi diri. Jadi agar publik tidak menerima informasi setengah-setengah dari apa yang diberitakan maka kami jelaskan bahwa proses seleksi jabatan Sekda Provinsi Gorontalo berawal dari pengajuan tambahan anggaran melalui mekanisme pergeseran yang kami sampaikan kepada TAPD yang selanjutnya dibahas ditingkat legislatif untuk kegiatan seleksi terbuka jabatan Sekda dimana pada APBD induk tahun 20223 satuan kerja BKD kegiatan tersebut belum dianggarkan karena tidak terakomodir pada usulan APBD induk 2023 pada akhir tahun 2022 lalu. Dan Alhamdulillah disetujui oleh DPRD melalui surat DPRD nomor 160/DPRD/760/IV/2023 tanggal 18 April 2023 dengan anggaran 1,5 M. Pun demikian, kami telah mendahului dengan menyampaikan Surat Gubernur nomor 800/BKD/IV/712/2023 tanggal 4 April 2023 perihal permohonan penunjukkan anggota panitia seleksi terbuka JPT Madya Sekda Provinsi Gorontalo dari pejabat esselon I kepada Menpan RB, Mensesneg dan Mendagri untuk menjadi anggota Pansel karena regulasi mengatur bahwa selain akademisi yang kompeten, Pansel dari unsur pejabat minimal sama eselonnya dengan level jabatan yang akan diseleksi dan itu hanya bisa kita dapatkan dari pemerintah pusat melalui kementerian.
Selanjutnya, Zukri mengakatan bahwa dari Kemensesneg telah merespon surat Gubernur melalui surat Nomor B-15/KSN/D-3/KP.00.OO/04/2023 tanggal 11 April 2023 hal penyampaian nama Panitia Seleksi JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo. Demikian juga dengan Kemenpan RB merespon surat Gubernur melalui surat nomor B/101/M.KP.12/2023 tanggal 10 Mei 2023 hal Penugasan Pejabat Tinggi Madya di Kementerian PAN-RB menjadi Panitia Seleksi Terbuka JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo. Hal serupa juga direspon oleh Mendagri melalui surat nomor 100.2.2.6/2573/SJ tanggal 12 Mei 2023 hal Penugasan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri sebagai Anggota Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo.
Di tanggal 12 Mei 2023 kita ketahui bersama bahwa terjadi pergantian Penjabat Gubernur Gorontalo dari Bapak Hamka Hendra Noer ke Bapak Ismail Pakaya. Tentu secara internal Penjabat Gubernur yang baru masih melakukan konsolidasi agar semua program yang telah dan belum serta segala permasalahan yang ada dapat dikoordinasikan dan diselesaikan dengan baik termasuk masalah kekosongan jabatan Sekda. Pada kondisi tersebut tentu terdapat jedah waktu yang kemudian terkait dengan kelanjutan pelaksanaan Seleksi Sekdaprov ditindaklanjuti oleh Penjabat Gubernur dengan menyampaikan permohonan rekomendasi pelaksanaan seleksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) setelah keanggotaan Pansel terpenuhi melalui surat Gubernur nomor 800/BKD/V/1211/2023 tanggal 29 Mei 2023. Mengingat pelaksanaan seleksi Sekdaprov sangat strategis, maka oleh KASN tentu mereview terkait kesiapan, tahapan dan kompetensi serta rekam jejak keanggotaan Pansel sesuai dengan surat permohonan Gubernur agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan Alhamdulillah direspon oleh KASN dengan memberikan rekomendasi melalui surat nomor B.2232/JP.00.00/06/2023 tanggal 15 Juni 2023, kata Zukri.(*)