ung.ac.id - (Go-Pena.id) - Espin Tulie berhasil meraih gelar doktor pada sidang senat terbuka Prodi Administasi Publik pada, Kamis (10/1).
Espin Tulie berhasil mempertahankan disertasinya dihadapan penguji dengan judul Collaborative Governance dalam menyelaraskan pokok-pokok pikiran DPRD dengan RKPD Provinsi Gorontalo.
Salah satu penguji mengatakan bahwa hasil sidang promosi doktor dinyatakan memenuhi syarat dan sah sebagai pedoman. Dengan demikian, Espin Tulie dinyatakan lulus dengan meraih indeks yudisium 3,98 dan predikat pujian. "Espin Tulie merupakan alumni atau lulusan ke 153 pada tingkat pendidikan doktoral pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo dan lulusan atau alumni ke 64 pada program doktokr administasi publik,"ungkapnya.
Terakhir dirinya berharap Espin Tulie dapat mengemban amanah akademik dan mampu mengabdikan ilmu terhadap bangsa dan negara. "Menjaga nama baik almamater Universitas Negeri Gorontalo juga sangat penting untuk dilakukan,"tutupnya. (SA)