Go-Pena Baner
IKLAN
IKLAN

Monday, 09 June, 2025

Gorontalo Jadi Pusat Sinergi Pembangunan Sulawesi Lewat Musrenbang Regional 2025

Responsive image
Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Wahyudin Katili saat memberikan sambutan, di Musrenbang Regional

PEMPROV — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Regional Sulawesi Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Musrenbangda Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Gorontalo Tahun 2025–2029. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid pada Senin, 19 Mei 2025, dan dihadiri oleh para Gubernur se-Sulawesi, pejabat kementerian, perwakilan DPRD, akademisi, organisasi kemasyarakatan, serta pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Dr. Wahyudin Athar Katili, S.STP, MT menyampaikan bahwa menjadi tuan rumah Musrenbang Regional Sulawesi merupakan sebuah kehormatan bagi Gorontalo, apalagi kegiatan ini sangat strategis dalam mendorong sinergitas pembangunan antarwilayah di Pulau Sulawesi.

“Pelaksanaan dua agenda Musrenbang ini merupakan bagian penting dari tahapan perencanaan pembangunan, baik untuk kawasan regional Sulawesi maupun dalam penyusunan dokumen RPJMD Provinsi Gorontalo. Ini menjadi forum untuk membangun kolaborasi yang terintegrasi menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkap Wahyudin.



Musrenbang Regional Sulawesi 2025 mengusung tema “Sinergitas Tematik dan Konektivitas Antar Wilayah Menuju Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan di Regional Sulawesi.” Tema ini menjadi pijakan untuk menjaring usulan-usulan pembangunan lintas provinsi yang nantinya akan menjadi bahan dalam forum koordinasi gubernur bersama Menteri PPN/Bappenas.

Sementara itu, Musrenbang RPJMD Provinsi Gorontalo bertujuan untuk menyerap masukan, kritik, dan saran terhadap rancangan awal RPJMD. Beberapa tahapan penting penyusunan RPJMD juga telah dilalui, seperti pelaksanaan forum konsultasi publik, penyampaian rancangan awal ke DPRD, konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, hingga forum gabungan Renstra PD.

“Dokumen RPJMD ini tidak hanya disusun secara teknokratik, tetapi juga memuat arah pembangunan nasional, kepentingan regional, serta aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan. Saat ini juga sedang dilakukan review oleh APIP dan penyempurnaan internal sebelum disampaikan ke DPRD sebagai Rancangan Perda,” jelas Wahyudin.



Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada berbagai regulasi nasional, seperti UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, hingga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

Musrenbang yang berlangsung selama satu hari ini mencakup penyampaian sambutan dari perwakilan kementerian, paparan Gubernur se-Sulawesi, diskusi bidang perencanaan RPJMD, hingga penandatanganan berita acara kesepakatan regional dan hasil Musrenbangda.


Share