Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menyerahkan buku Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2023 di Aula Dulohupa Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Senin (12/12/2022). DIPA dan TKDD diserahkan kepada Pemprov Gorontalo dan Kabupaten/Kota, serta Satuan Kerja yang ada di Provinsi Gorontalo.
“Kegiatan penyerahan DIPA dan TKDD 2023 ini, merupakan komitmen dan langkah nyata pemerintah agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan APBN khususnya di Provinsi Gorontalo dapat dimulai lebih awal. Sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih cepat dirasakan oleh seluruh masyarakat Gorontalo terutama dari sisi ekonomi,” ucap Hamka dalam sambutannya
Alokasi belanja APBN tahun 2023 untuk Provinsi Gorontalo ditetapkan sebesar Rp 10,76 triliun. Distribusi dari volume belanja negara tersebut, masing-masing sebesar 43,76 persen atau sebesar Rp4,708 triliun melalui belanja pemerintah pusat, dan sebesar 56,24 persen atau sebesar Rp6,05 triliun dialokasikan melalui transfer ke daerah.
Dari dana TKDD yang sebesar Rp6,05 triliun tersebut, terbagi ke dalam alokasi provinsi dan alokasi di enam kabupaten/kota. Alokasi Provinsi Gorontalo sebesar Rp1.338 miliar, Kabupaten Boalemo sebesar Rp690 miliar, Kabupaten Gorontalo sebesar Rp1.142 miliar dan Kota Gorontalo sebesar Rp685 miliar. Kemudian untuk Kabupaten Pohuwatu sebesar Rp782 miliar, Kabupaten Bone Bolango sebesar Rp766 miliar, terakhir Kabupaten Gorontalo Utara sebesar Rp646 miliar.(*)