Go-Pena Baner

Tuesday, 24 February, 2026

Perekrutan PPPK untuk Formasi Guru di Gorontalo Sebanyak 1.657

Responsive image
Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Ismail Pomalingo (foto: istimewa).

Pemprov (Go-Pena.id)- Sebanyak 1.657 alokasi formasi Tenaga Guru SMA/SMK/SLB di Gorontalo pada Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Ismail Pomalingo, saat dikonfirmasi Senin (16/01/2023) di Kantor BKD Provinsi Gorontalo. 

Ismail menjelaskan saat ini, tahapan guru masuk dalam seleksi Prioritas 4 (P4), seleksi P4 ini diperuntukkan untuk Pelamar Umum, yang mengisi kekosongan formasi yang tidak terpenuhi pada seleksi P3.

"Pendaftar dari pelamar umum yang mendaftar di PPPK Guru sudah masuk pada tahapan P4, untuk P4 belum diketahui yang terisi berapa karena kita masih menunggu hasil ujian yang dilaksanakan tanggal 18-19 Januari 2023,” ujar Ismail

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indionesia Nomor 580 Tahun 2022, Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah dilaksanakan sejak tanggal 31 Oktober Tahun 2022. Seleksi kompetensi bagi pelamar umum terdiri dari seleksi Kompetensi Sistem UNBK, dan Wawancara Berbasis Komputer. 

Sementara itu, Ismail juga megatakan bahwa ketentuan pendaftar tenaga guru harus berstatus sebagai tenaga honorer Sekolah Swasta, tenaga honorer guru yang belum memiliki masa kerja tiga tahun dan lulusan profesi guru (PPG).

"Untuk pelamar guru status honor semua, karena persyaratan untuk mendaftar PPPK itu harus  terdaftar pada dapodik kemedikbud dan lulusan profesi guru (PPG ),” ungkap Ismail

Salain Perekrutan PPPK Guru, saat ini juga berlangsung tahapan seleksi PPPK Tenaga Teknis Pertanian yang masuk dalam tahapan masa sanggah seleksi administrasi yang dijadwalkan dari tanggal 16 -18 Januari 2023, di masa sanggah ini pendaftar dipersilahkan menggugat apabila terjadi kekeliruan dari verifikator.

Dan untuk kesehatan sekarang tinggal menunggu pengumuman akhir pasca sanggah seleksi kompetensi setelah mengikuti ujian pada tanggal 7 Desember 2022, bertempat di Poltekes Kemenkes Gorontalo dan kantor UPT BKN. (IP-03/Ifah)


Share