Go-Pena Baner

Monday, 23 February, 2026

Biro Organisasi Gelar Evaluasi AKIP

Responsive image
Kegiatan evaluai AKIP Provinsi Gorontalo, Kamis (14/11/2024)

SETDA - Pelaksanaan reformasi birokrasi  yang terus  bergulir sejak tahun 2009 dijalankan terus menerus secara konsisten dan berkelanjutan sebagaimana amanah  Peraturan Presiden  Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi tahun 2010-2025.
Arah kebijakan reformasi birokrasi pada periode terakhir ini ditujukan untuk mewujudkaan reformasi birokrasi yang bersih, efektif dan berdaya saing mendorong pembangunan nasional dan pelayanan publik. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh  Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Joseph P. Koton pada saat membuka Sosialisasi Hasil Evaluasi AKIP 2024, Penyusunan Rencana Aksi Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Evaluasi AKIP Serta Sosialisasi Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah, Kamis (14/11) di Ruang Dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo.

Terkait dengan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (AKIP) Provinsi Gorontalo Tahun 2024,  agar menjadi perhatian dan keseriusan kita bersama. Predikat atau nilai dari AKIP ini merupakan satu-satunya ukuran sebuah instansi pemerintah dinilai berkinerja, berkinerja tinggi atau berkinerja rendah kata Joseph Koton.

“Oleh Sebab itu, mari kita semua untuk terus berkomitmen dan konsisten dalam mewujudkan tujuan  membangun tatakelola pemerintahan yang baik dan berkinerja “, imbau Joseph Koton.

Sebelumnya kepala Biro Organisasi Provisi Gorontalo Sri Wahyuni D. Matona dalam pengantarnya mengatakan hasil evaluai AKIP Provinsi Gorontalo ini akan menjadi acuan kita semua dalam perbaikan kinerja di tahun 2025 yang kita awali dengan penyusunan rencana aksi atas rekomendasi hasil  evaluasi AKIP tahun 2024 saat ini. Selain itu evaluasi AKIP ini dalam rangka melihat sejauh mana percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi dilingkungan perangkat daerah Provinsi Gorontalo kata Sri Wahyuni.(*)


Share