BONE BOLANGO – Kebakaran melanda gedung Zetting Plaat Pengadilan Negeri Gorontalo yang berada di Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (21/10/2026) malam, sekitar pukul 19.00 WITA.
Peristiwa tersebut mengakibatkan seluruh bagian atap gedung hangus terbakar. Api juga merusak bagian plafon, kusen jendela, hingga kusen pintu. Meski demikian, upaya pemadaman berhasil dilakukan sehingga api dapat dikendalikan.
Humas Pengadilan Negeri Gorontalo, Bayu Lesmana, menjelaskan bahwa gedung Zetting Plaat merupakan tempat pelaksanaan persidangan perkara tilang dan tindak pidana ringan (tipiring) untuk wilayah Kabupaten Bone Bolango.
Gedung tersebut digunakan untuk melayani persidangan perkara tertentu bagi masyarakat di wilayah Bone Bolango, sehingga keberadaannya membantu pelaksanaan proses peradilan tanpa harus selalu mendatangi gedung pengadilan utama.
Secara umum, istilah zetting plaat merujuk pada tempat atau lokasi pelaksanaan sidang. Dalam konteks ini, gedung tersebut berfungsi sebagai tempat persidangan perkara tilang dan tindak pidana ringan di wilayah Kabupaten Bone Bolango.
“Iya benar, Gedung Zetting Plaat PN Suwawa yang terbakar. Gedung ini digunakan untuk pelaksanaan sidang perkara tilang dan tindak pidana ringan yang ada di wilayah Kabupaten Bone Bolango,” Kata Humas PN Bayu Lesmana, saat dikonfirmasi Go-Pena.id, Rabu (21/10/2026)
(Pohon Bambu yang menjadi pemicu kebakaran/foto istimewa)
Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga bermula dari pangkal pohon bambu yang berada di belakang gedung pengadilan, dengan jarak sekitar sembilan meter dari bangunan.
Pohon bambu tersebut diduga terbakar akibat aktivitas pembakaran sampah di area yang berdekatan. Api kemudian merambat melalui pohon bambu hingga mencapai atap gedung pengadilan.
Sebelum kebakaran terjadi, masyarakat setempat dilaporkan sempat mendengar suara ledakan dari arah pangkal pohon bambu pada sore hari. Ledakan tersebut diduga menyebabkan pangkal bambu terbakar hingga pohonnya tumbang dan menimpa atap gedung.
Api yang menjalar melalui pohon bambu kemudian membakar bagian atap hingga merusak sejumlah bagian bangunan, termasuk plafon, kusen jendela, dan kusen pintu.
Meski api berhasil dipadamkan, penyebab pasti kebakaran, termasuk sumber suara ledakan yang didengar masyarakat, masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai total kerugian akibat kebakarkebakaran (Wan)