Go-Pena Baner

Saturday, 22 August, 2026

Gunakan Rompi Pink : Adhie Pala Teriak Terimakasih Kejaksaan, Bendahara Tidak Disentuh

Responsive image
Salah satu tersangka kasus Hibah KONI Provinsi Gorontalo, Adhie Pala saat hendak digiring menuju mobil tahanan kejaksaan tinggi Gorontalo. Jum'at (21/8/2026).

GORONTALO (Go-Pena) - Salah satu dari Empat tersangka kasus dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo, Adhie Pala berteriak saat hendak dimasukan ke mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Jumat (21/8/2026). 
Saat keluar menggunakan rompi pink, bertuliskan tahanan Kejaksaan, Adhie menyampaikan rasa terimakasih kepada pihak kejaksaan tinggi. 
"Saya boleh kasih statmen, yang pertama saya sampaikan terimakasih kepada Kejaksaan, sudah memuaskan orang yang melapor-lapor KONI," kata Adhie. Tidak hanya sampai disitu, ocehan dari Adhie terus berlanjut dengan menyampaikan bahwa yang lebih luar biasanya bendahara tidak tersentuh hukum. 
"Bendahara tidak disentuh, padahal dia yang pegang-pegang uang," teriak Adhie lagi. 
Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan, Rafid Humolungo menyampaikan bahwa Penetapan tersangka kepada empat orang tersebut berdasarkan dengan hasil penyidikan. "Dari fakta yang kita temukan seperti itu, keempat orang ini memiliki peran. Bendahara secara organisasi melibatkan diri dari segi pengeluaran anggaran. Tapi dari pelaksana kegiatan kami tidak menemukan ada fakta melawan hukum yang dilakukan oleh Bendahara,"pungkasnya. (Wan)
 


Share