Go-Pena Baner

Monday, 23 February, 2026

Gusnar Lantik 7 Anggota KPID Gorontalo 2026–2029, Tekankan Kualitas Konten dan Adaptasi Digital

Responsive image
Pelantikan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode tahun 2026-2029 oleh Gubernur Gusnar Ismail, di ruang Dulohupa Gubernuran, Senin (23/2/2026). (Foto : Bahrian)

 

 

PEMPROV  – Gusnar Ismail resmi melantik dan mengambil sumpah tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026–2029. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo, Senin (23/2/2026).
Tujuh anggota KPID yang dilantik yakni Suci Priyanto Kartika Chandra Sari, Abdul Razak Babuntai, Hasanudin Djadin, Jitro Paputungan, Fahrudin F. Salilama, Rahmat Giffary Bestamin, dan Arif Rahim. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 62/7/II/2026 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 17/7/I/2026 tentang Penetapan KPID Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029.
Dalam sambutannya, Gusnar menyampaikan ucapan selamat sekaligus menegaskan bahwa amanah sebagai anggota KPID bukanlah tugas yang ringan.
“Selamat kepada saudara-saudara yang telah dilantik. Amanah ini tidaklah ringan, karena KPID memiliki peran strategis sebagai perwakilan kepentingan publik dalam penyiaran,” ujar Gusnar.
Ia menjelaskan, di era digital saat ini tantangan dunia penyiaran semakin kompleks. Perkembangan teknologi informasi dan media sosial menuntut peran dan fungsi KPID yang lebih serius, adaptif, serta responsif terhadap dinamika masyarakat.
Gusnar menekankan lima poin penting yang harus menjadi perhatian KPID dalam menjalankan tugasnya, yakni memastikan konten siaran yang berkualitas, memperkuat konten lokal, melindungi masyarakat dari konten yang merusak moral, meningkatkan literasi media, serta melakukan adaptasi digital.
“Tugas-tugas tersebut sangat strategis. Saya berharap KPID dapat menjalin koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan pemerintah daerah, KPI Pusat, lembaga penyiaran, serta masyarakat. Jadikan KPID sebagai wadah aspirasi yang responsif terhadap keluhan masyarakat terkait penyiaran,” tegasnya.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, jajaran Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sekretaris Daerah Provinsi Sofian Ibrahim bersama para asisten dan pimpinan OPD Pemprov Gorontalo, pimpinan media dan lembaga penyiaran se-Provinsi Gorontalo, serta anggota KPID periode 2022–2025.


Share