BONE BOLANGO - Dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bone Bolango dari jalur perseorangan, dinyatakan belum memenuhi syarat.
Kedua bapaslon tersebut antara lain, pasangan Amran Mustapa - Irwan Mamesa (Amin), dan pasangan Ismet Mile - Risman Tolingguhu (Iris).
Hal ini menyusul Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual, bertempat di Kantor KPU Bone Bolango, Jumat (12/07/2024).
Ketua KPU Bonebol, Sutenty Lamuhu, menyampaikan bahwa dari hasil verifikasi faktual, dukungan memenuhi syarat Bapaslon AMIN yakni sebanyak 11.707, dimana jumlah itu masih kurang dari 12.278 yang dipersyaratkan sehingga dinyatakan belum memenuhi syarat
Begitupun dengan dukungan bapaslon IRIS yang memenuhi syarat sebanyak 6349, sehingga kurang dari 12278 yang dipersyaratkan dan dinyatakan belum memenuhi syarat.
Kedua Bapaslon ini kata Sutenty, dapat melakukan perbaikan dengan memasukkan dukungan baru dari tanggal 13-17 Juli 2024.
Rapat pleno terbuka dihadiri oleh ketua dan anggota KPU Bone Bolango, Bawaslu dan Lo dari masing masing Bapaslon. Serta turut dihadirkan PPK divisi Teknis se-Kabupaten Bone Bolango. (ayi)