Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif eksekutif tentang pemberian insentif atau kemudahan kepada masyarakat dan investor, Senin (19/5/2025).
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan bahwa rancangan peraturan ini merupakan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kota Gorontalo.
“Kami menyambut baik inisiatif eksekutif ini. Pemberian insentif dan kemudahan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam mendukung kegiatan usaha masyarakat dan menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di daerah,” ujar Irwan Hunawa dalam sambutannya.
Irwan juga menambahkan bahwa DPRD siap mendukung percepatan pembahasan Ranperda ini agar dapat segera disahkan dan diimplementasikan.
“Kita berharap regulasi ini bisa menjadi daya dorong bagi percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wali Kota Gorontalo, para anggota DPRD, serta perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.