Go-Pena Baner
IKLAN
IKLAN

Monday, 09 June, 2025

Rekomendasi Tajam DPRD untuk LKPJ 2024: Dari Rumah Makan Nakal hingga Walet Tak Berizin

Responsive image
Sekretaris Pansus LKPJ Yolan Polontalo membacakan rekomendasi Pansus. Senin (19/5/2025). (Foto : Wawan)

Gorontalo (Go-Pena) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Gorontalo Tahun 2024. Rapat yang berlangsung di Aula DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Irwan Hunawa, dan turut dihadiri oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Yolan Polontalo, menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait pengelolaan keuangan daerah. Salah satu isu utama yang disorot adalah kebocoran pajak dari sektor rumah makan yang dinilai masih belum tertangani dengan baik.

“Kami menemukan masih banyak rumah makan yang belum sepenuhnya patuh dalam membayar pajak. Ini tentu menjadi kerugian bagi daerah yang seharusnya bisa mendapatkan pemasukan lebih maksimal,” ujar Yolan dalam laporannya.

Yolan juga menyoroti sektor usaha sarang burung walet yang hingga kini belum dikelola secara optimal. Menurutnya, usaha tersebut memiliki potensi besar, namun belum memberi kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan daerah.

“Banyak gedung walet belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ini harus segera ditertibkan agar pengelolaannya sesuai aturan dan dapat menjadi sumber pendapatan baru,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti sistem parkir yang dinilai masih belum efektif dan perlu dievaluasi lebih lanjut agar tidak merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan kebijakan Pemerintah Kota Gorontalo, sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. (Wawan)
 


Share